Tentang Kami
Direktorat Lalu Lintas Sumatera Selatan
Direktorat Lalu Lintas Sumatera Selatan
Direktorat Lalu Lintas yang selanjutnya disebut Ditlantas adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Pembentukan kesatuan kepolisian diselaraskan dengan kebutuhan dan kondisi daerah Sumatera Selatan. Tujuannya, untuk melindungi orang-orang Belanda yang bekerja bagi kolonial. Sumatera Selatan sendiri mencakup tiga keresidenan, yaitu Keresidenan Palembang, Lampung, dan Bengkulu. Di dalam wilayah Keresidenan Palembang terdapat beberapa tempat controleur di antaranya di Lubuk Linggau, Lahat, Pagar Alam, Tebing Tinggi, Baturaja, Kayuagung, Sekayu, Belitung, dan Pangkal Pinang.
Visi dan Misi
Visi :Terwujudnya pelayanan Kamseltibcarlantas yang prima dan unggul, penegakkan hukum yang tegas dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta terjalinnya sinergi Polisional yang proaktif.
Misi :
- Memelihara dan mewujudkan pelayanan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang prima dan unggul secara cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel
- Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam rangka upaya menangkal dan mecegah potensi gangguan keamanan di jalan serta menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang
- Melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, objektif, proposional dan efektif di bidang lalu lintyas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif, dalam rangka menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan
- Mengembangkan Sinergitas Polisional yang proaktif berbasis pada masyarakat patuh dan sadar hukum
- Menjamin keberhasilan penanggulangan permasalahan lalu lintas guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan dalam negeri
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya polantas guna mendukung tugas Polri
- Mewujudkan budaya tertib lalu lintas dengan terus melaksanakan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas
- Mengembangkan sarana dan prasarana di bidang lalu-lintas sesuai tuntutan dan harapan masyakarat serta optimalisasi pusat kendali sistem informasi dan komunikasi lalu lintas angkutan jalan dalam rangka menjamin pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat
Struktur Organisasi
Di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mempergunakan sistem pengorganisasian, maksudnya bahwa pembagian dan pengelompokannya disesuaikan dengan ilmu, keahlian dan jabatan serta bidangnya masing-masin.
Dalam bagan di atas digambarkan bahwa Ditlantas Polda Sumatera Selatan dipimpin oleh Direktur Lantas, disingkat Dirlantas yang bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). Dirlantas dibantu oleh Wakil Direktur Lalu Lintas disingkat Wadir Lantas yang bertanggung jawab kepada Dirlantas. Melaksanakan pengawasan dan bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan pembinaan kemampuan dan operasional lalu lintas Kepolisian.
Direktorat Lalu Lintas Sumatera Selatan